Melalui Jalur Hubungan Sosial / Perkawinan
Pada perkembangan berikutnya, struktur sosial ini
dimanfaatkan oleh para ulama untuk menyebarkan ajaran Islam. Sebab jika
raja-raja atau kaum bangsawan sudah lebih dulu masuk Islam, maka dengan
sendirinya rakyatnya akan mengikuti jejak-jejak para bangsawan / raja tersebut.
Dari kontak-kontak sosial ini, selanjutnya menyebar kepada yang lainnya,
dimulai dari keluarga, kerabat, teman dekat, tetangga dan yang lainnya, sampai
batas pulau sekalipun. dengan cara ini pula penyebaran Islam di Nusantara
semakin efektif dan semakin bertambah pengikutnya.
Merekapun aktif dalam kegiatan sosial yang ada di lingkungan
mereka tinggal, bahkan sebagain dari mereka ada yang menetap di lingkungan
tersebut karena mereka menikah dengan penduduk setempat. Banyak hal yang
dilakukan para mubaligh dalam kegiatan kemasyarakatan, merekapun mengajarkan
tentang persamaan hak tidak ada perbedaan satu sama lainnya karena kemulaian
manusia tidak ditentukan oleh kastanya kecuali karena ketaqwaannya kepada
Allah. Islam mengajarkan agar umatnya saling membantu, yang kaya membantu yang
miskin, yang kuat membantu yang lemah, dan sebagainya. Sehingga dengan ajarann
ini menyebabkan Islam semakin mudah diterima masyarakat karena ajrannya sangat
luhur.
Proses penyebaran Islam dapat terjadi karena di antara mereka
ada yang melakukan perkawinan dengan masyarakat biasa maupun bangsawan yang
terlebih dahulu di Islamkan dan setelah memiliki keturunan, lingkungan kaum
muslim semakin luas. Dalam perkembangan berikutnya, karena ada wanita yang
keturunan bangsawan yang dinikahi oleh pedagang itu, tentu saja mempercepat
proses islamisasi.
Selain penyebaran
Islam melalui perkawinan, ada juga melalui para pemimpin kerajaan. Setelah raja
berkuasa masuk Islam, maka penyebaran selanjutnya menjadi lebih cepat antara
lain karena pengaruh raja yang telah msuk Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar